Jumaat, 28 Jun 2013
Pesan Hikmah Sebelum Tidur II
Barang siapa yang tidak menikmati sulitnya belajar walau sesaat,
maka ia akan tertimpa kehinaa dan kebodohan selamanya.
maka ia akan tertimpa kehinaa dan kebodohan selamanya.
Selasa, 28 Mei 2013
Pesan Hikmah sebelum Tidur I
Laut tenang tidak akan pernah menghasilkan PELAUT yang TANGGUH
Langit cerah tidak akan pernah menghasilkan PILOT yang HANDAL
Hidup yang tidak ada MASALAH tidak akan menghasilkan PRIBADI yang KUAT
Langit cerah tidak akan pernah menghasilkan PILOT yang HANDAL
Hidup yang tidak ada MASALAH tidak akan menghasilkan PRIBADI yang KUAT
Isnin, 27 Mei 2013
Just You
Pertama kali melihatnya
Memangil daun-daun berserpih
ditelinga senja
Aku menghimpun lamun beribu lamun
Kujelagakan bayangannya yang
terus membusung ronta
Menjadi bebatu yang tak ingin
hantami rindu
Disaat
tak ada lagi yang kusebut pelangi
Kurasa
hanya kau bingkai sutera yang dapat memberi warna pelangi
Pada
endusan awan
Selasa, 7 Mei 2013
Aku Pengembara
Malam masih terlalu muda untuk ku akhiri cerita ini
Desah nafasmu dislir angin bisikan
Rembulan yang kesepian
Getar degup jantungmu memintaku
Ahad, 21 April 2013
Ziwawuti
Tuhan
bukankah Engkau materialkan perbedaan sebagai hukum alam yang Rahmatan
lil'alamin ? Aku masih hambaMu si penghuni semesta ini... Aku tahu menjalankan
pilihan tak segampang memilih sebuah pilihan.
Meski aku sedikit malu tapi ini adalah pilihanku, tiada cara laen lagi selaen membuat semua orang bangga dengan pilihanku.... Insya Allah
Meski aku sedikit malu tapi ini adalah pilihanku, tiada cara laen lagi selaen membuat semua orang bangga dengan pilihanku.... Insya Allah
Nadhariyatul Aqdi
BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Fiqh muamalah merupakan segalaperaturan yang diciptakan Allah SWT
untuk mengatur hubungan manusia dengan manusia dalam hidup dan kehidupan.Ruang lingkup fiqh muamalah ada beberapa sesuai dengan pembagianya,
salah satu dari ruang lingkup tersebut membahas tentang ‘uqud
(perikatandanperjanjian). ‘Uqud = ‘Aqad, Perkataan 'aqdu mengacu terjadinya dua perjanjian atau lebih, yaitu bila seseorang mengadakan janji kemudian ada orang lain
menyetujui janji tersebut serta menyatakan pula suatu janji yang
berhubungan dengan janji yang pertama, maka terjadilah perikatan dua buah janji
('ahdu) dari dua orang yang mempunyai hubungan antara yang satu dengan yang lain
disebut perikatan
Langgan:
Catatan (Atom)
